Visi Misi Desa

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA

 

    1. Visi dan Misi
  1. Visi

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Medani saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Medani pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2019-2024), disusun visi sebagai berikut :

“Terwujudnya Desa Medani sebagai Desa yang mandiri berbasis pertanian,   dan Peternakan. untuk mencapai Desa Yang Bersih, sehat, cerdas dan lebih sejahtera dengan Berpedoman Pada Pancasila dan UUD 1945”

Dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Desa yang mandiri berbasis pertanian dan peternakan mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Medani mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera, sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal di bidang pertanian secara luas dan dari sektor peternakan yang sangat membantu perkembangan ekonomi masyarakat
  2. Adapun yang dimaksud masyarakat yang Bersih adalah masyarakat yang memiliki Lingkungan yang bersih dan rapi untuk menuju desa yang sehat;
  3. Adapun yang dimaksud masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang memiliki kesehatan Jasmani dan Rohani  yang di dukung dengan iman yang kuat serta badan yang sehat ;
  4. Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat yang cerdas adalam masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan khususnyan di bidang pembangunan dan permasalahan kehidupan pada umumnya;
  5. Yang dimaksud masyarakat yang lebih sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (Sandang, Pangan, Papan, Agama, Pendidikan, Kesejahteraan, Rasa aman Nyaman dan Tentram).

 

  1. Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan desa, Jalan Pertanian , saluran lingkungan, Drainase Desa, Saluran Tersier untuk Pertanian, serta infrastruktur strategis lainnya;
  2. Meningkatkan pembangunan dibidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat dalam hal kesehatan lingkungan keluarga ataupun lingkungan masyarakat secara umum. Yang di dukung dengan kegiatan  PKK dan POSYANDU di Desa Medani;
  3. Meningkatkan pembangunan di bidang Pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik maka kita harus mendorong masyarakat untuk memberikan pendidikan kepada anak anak sampai setinggi tingginya, khusususnya di bidang keagamaan yang akan membentuk karakter dan kepribadian Anak yang Sholeh, Cerdas, Sopan, dan Iman serta Akhlak  yang Baik.
  4. Meningkatkan pembangunan Ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian,  peternakan dan perdagangan. untuk mendukung perekonomian masyarakat.

Kami akan Memberikan Bantuan Ternak kepada masyarakat untuk ternak Sapi, Kambing, Ayam dengan bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan.

Kami juga akan Membantu Permodalan UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ) yang ad di Desa Medani, sehingga UMKM yang ad di Desa medani lebih Baik.

  1. Meningkatkan di bidang Keamanan Lingkungan dengan mendorong setiap wilayah harus adanya Pos Kamling di setiap RT di Desa Medani dan sistim Penerangan Jalan yang baik dan rapi;
  2. Meningkatkan Peran Remaja Desa Baik di bidang Olah Raga ataupun Bidang Kemasyarakatan dengan peran KARANG TARUNA yang lebih baik serta sarana olah raga yang lebih baik.

Perbaikan perbaikan di bidang Sarana Prasarana Olah Raga akan kami tingkatkan dengan bantuan pemerintah pusat kita Buatkan Gedung Olah Raga yang Baik. Serta Alat alat olahraga yang memadai.

  1. Mengurangi Kemiskinan Di Desa Medani sesuai dengan VISI Ibu Bupati Grobogan, Dengan memperbaiki Rumah Rumah dari Masyarakat sehingga Tempat tinggal masyarakat lebih Layak di tempati, serta memberikan bantuan Pangan bagi RTM – RTM di desa medani, kami juga akan mendorong peran serta masyarakat untuk gemar Bersedekah
  2. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, Bersih dan Amanah, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat;
  3. Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.

 

    1. Tujuan dan Sasaran
  1. Untuk mencapai misi 1, yaitu “Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya.” maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2019-2024 adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana perekonomian desa, dengan sasaran antara lain :
      1. Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana transportasi;
      2. Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana pertanian dalam arti luas;
      3. Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana perdagangan;
      4. Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana pengembangan industri dan pariwisata di bidang pertanian.
  2. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan pelayanan kesehatan desa, dengan sasaran antara lain :
  1. Meningkatnya ketersediaan pusat pelayanan kesehatan di desa.
  2. Meningkatnya ketersediaan alat-alat pelayanan kesehatan di desa.
  1. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan, dengan sasaran antara lain :
  1. Meningkatnya ketersediaan pusat-puast kegiatan pendidikan.
  2. Meningkatnya ketersediaan sarana penunjang kegiatan pendidikan.
  1. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana bidang pemerintahan, dengan sasaran :
  1. Meningkatnya ketersediaan gedung-gedung perkantoran beserta peralatannya bagi kegiatan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

 

  1. Untuk mencapai misi 2, yaitu “Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.” maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2019-2024 yang akan dilaksanakan adalah :
  1. Meningkatkan derajat kesehatan dan gizi masyarakat, dengan sasaran antara lain :
  1. Meningkatnya umur harapan hidup masyarakat.
  2. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan.
  3. Menurunnya angka kematian bayi.
  4. Menurunnya prevalensi kekurangan gizi pada anak balita.
  1. Meningkatkan optimalisasi kesehatan masyarakat, dengan sasaran :
  1. Semakin minimalnya presentase absensi para pekerja/pegawai/aparat yang disebabkan gangguan kesehatan.
  2. Menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular.
  1. Untuk mencapai misi 3, yaitu “Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.” maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2019-2024 yang akan dilaksanakan adalah :
  1. Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat, dengan sasaran antara lain:
  1. Meningkatnya rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas.
  2. Menurunnya angka buta aksara penduduk berusia 15 tahun ke atas.
  3. Meningkatnya APM dan APK pendidikan SD sampai dengan SLTA.
  1. Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan, dengan sasaran :
  1. Meningkatnya tingkat kebekerjaan lulusan pendidikan kejuruan.
  1. Meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai bidang pembangunan, dengan sasaran antara lain  sebagai berikut :
  1. Meningkatnya revitalisasi organisasi kepemudaan (karang taruna).
  2. Meningkatnya penguasaan teknologi, jiwa kewirausahaan dan kreativitas pemuda.
  1. Meningkatkan budaya dan prestasi olahraga pada masyarakat, dengan sasaran :
  1. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga.
  2. Meningkatnya prestasi olahraga di semua tingkatan.

 

  1. Untuk mencapai misi 4, yaitu “Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata.” maka tujuan dan sasaran pembangunannya antara lain :
  1. Meningkatkan produksi pertanian dalam arti luas, dengan sasaran sebagai berikut :
  1. Meningkatnya produksi pertanian tanaman pangan dan holtikultura.
  2. Meningkatnya produksi peternakan dan perikanan.
  1. Meningkatkan pemasaran hasil produksi pertanian dalam arti luas, dengan sasaran antara lain :
  1. Meningkatnya akses pemasaran hasil produksi tanaman pangan, holtikultura, peternakan dan perikanan.
  1. Meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha pertanian dalam arti luas, dengan sasaran :
  1. Meningkatnya peran pemberdayaan para pelaku pertanian dalam upaya peningkatan produksi pertanian.
  2. Meningkatnya keberhasilan pencegahan dan penanggulangan hama serta penyakit tanaman.
  1. Meningkatkan penguasaan ketrampilan dan pembinaan pelaku usaha industri, perdagangan dan pariwisata dengan sasaran antara lain :
  1. Meningkatnya ketrampilan usaha industri kecil dan berkembangnya usaha industri.
  2. Meningkat dan berkembangnya usaha perdagangan masyarakat.
  3. Meningkatnya usaha di bidang pariwisata.
  4. Meningkatnya dan berkembangnya lembaga keuangan mikro dan/atau koperasi sebagai wadah aktifitas ekonomi masyarakat.

 

  1. Untuk mencapai misi 5, yaitu “Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.” maka tujuan dan sasaran pembangunannya meliputi:
  1. Meningkatkan pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat dengan sasaran sebagai berikut :
  1. Meningkatnya penataan administrasi kependudukan.
  2. Meningkatnya pencapaian kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, kualitas perlindungan anak dan pelayanan program keluarga berencana.
  3. Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat.
  4. Dalam perencanaan pembangunan desa diberbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan gender.
  1. Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa, dengan sasaran antara lain :
  1. Meningkatnya iklim politik yang kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik yang semakin seimbang dengan peningkatan kepatuhan hukum.
  2. Meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala desa yang demokratis, rahasia dengan tingkat partisipasi optimal.
  1. Meningkatkan transparansi dan rasa keadilan serta ketertiban masyarakat dengan sasaran antara lain :
  1. Meningkatnya layanan informasi dan komunikasi.
  2. Meningkatnya kepatuhan semua pihak terhadap tegaknya hukum yang berlaku.
  3. Meningkatkan kepercayaan dan penghormatan publik kepada aparatur pemerintahan desa.

 

  1. Untuk mencapai misi 6, yaitu “Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.” Maka tujuan dan sasaran pembangunan 5 (lima) tahun ke depan antara lain :
  1. Meningkatkan pengendalian perencanaan dan perusakan lingkungan hidup dengan sasaran sebagai berikut :
  1. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.
  1. Meningkatkan upaya perlindungan dan konservasi sumber daya alam dengan sasaran :
  1. Meningkatnya upaya reboisasi.
  2. Meningkatnya ketersediaan air tanah/sumber air.
  3. Meningkatkan upaya pencagahan dan penanggulangan bencana alam.

 

    1. Strategi Kebijakan

Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan desa dirinci setiap misi dan tujuan sebagai berikut :

Misi 1: Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya, dengan tujuan :

  1. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana perekonomian desa.
  2. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan pelayanan kesehatan desa.
  3. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan.
  4. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana bidang pemerintahan.

Strategi untuk mencapai misi kesatu dan tujuan-tujuan diatas adalah :

  1. Meningkatkan pembangunan sarpras ekonomi.
  2. Meningkatkan pembangunan sarpras pertanian dalam arti luas.
  3. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarpras pendidikan.
  4. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarpras di bidang pemerintahan.

Misi 2: Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang, dengan tujuan :

  1. Meningkatkan derajat kesehatan dan gizi masyarakat.
  2. Meningkatkan optimalisasi kesehatan masyarakat.

Strategi untuk mencapai misi kedua dan tujuan-tujuan adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi penduduk miskin.
  2. Meningkatkan usaha promosi dan pencegahan penyakit.
  3. Meningkatkan peran serta pemberdayaan masyarakat.

Misi 3: Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik, dengan tujuan-tujuan :

  1. Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat.
  2. Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan.
  3. Meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai bidang pembangunan.
  4. Meningkatkan budaya dan prestasi olahraga pada masyarakat.

Strategi untuk mencapai misi ketiga dan tujuan-tujuannya adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan fasilitas bantuan operasional satuan pendidikan yang ada di desa.
  2. Meningkatkan fasilitas bantuan operasional di bidang pendidikan, pembinaan pemuda dan olahraga.

Misi 4: Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata, dengan tujuan-tujuan :

  1. Meningkatkan produksi pertanian dalam arti luas.
  2. Meningkatkan pemasaran hasil produksi pertanian dalam arti luas.
  3. Meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha pertanian dalam arti luas.
  4. Meningkatkan penguasaan ketrampilan dan pembinaan pelaku usaha industri, perdagangan dan pariwisata.

Strategi untuk mencapai misi keempat dan tujuan-tujuannya adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan ketrampilan SDM petani dalam arti luas dalam upaya peningkatan produksi.
  2. Meningkatkan pendampingan petani untuk menjadi mitra usaha dengan pelaku perdagangan.
  3. Meningkatkan kerja sama pemerintah desa dengan investor guna pengembangan agrowisata.
  4. Meningkatkan peran pasar lokal serta jejaring kemitraan serta promosi dan akses pemasaran bagi petani.
  5. Meningkatkan penyediaan sarana produksi alsintan sarana irigasi melalui pompanisasi, pengembangan sumur usaha tani dan pemberdayaan P3A.

Misi 5: Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, dengan tujuan-tujuan :

  1. Meningkatkan pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat.
  2. Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa.
  3. Meningkatkan transparansi dan rasa keadilan serta ketertiban masyarakat.

Strategi untuk mencapai misi kelima dan tujuan-tujuannya adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah desa dan etos kerja birokrasi.
  2. Meningkatkan kesempatan dan peran serta secara aktif pengawasan masyarakat (control public).
  3. Meningkatkan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk keuangan desa.

Misi 6: Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian, dengan tujuan-tujuan :

  1. Meningkatkan pengendalian perencanaan dan perusakan lingkungan hidup.
  2. Meningkatkan upaya perlindungan dan konservasi sumber daya alam.

Strategi untuk mencapai misi keenam dan tujuan-tujuannya adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
  2. Mengoptimalkan peran serta masyarakat terutama organisasi masyarakat peduli lingkungan.
  3. Pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh untuk memacu pertumbuhan di seluruh wilayah dengan karakteristik masing-masing.

 

    1. Program Kegiatan

Untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan desa dalam kurun waktu 5 tahun (2019-2024) serta upaya sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan kebijakan Pemerintah Desa Medani, maka pembangunan Desa Medani dibagi menjadi  dua tahap pembangunan, yaitu tahap perwujudan masyarakat Medani yang lebih sejahtera lahir dan batin (tahun 2014-2016), dan tahap kelanjutan peningkatan pelayanan publik (tahun 2017-2019).

  1. Tahapan Perwujudan Masyarakat Medani yang lebih sejahtera

Tahap ini merupakan peningkatan kemampuan masyarakat Desa Medani dalam upaya memiliki daya saing serta kesiapan pengelolaan hasi-hasil produksi pertanian dan sumber daya alam. Kebijakan prioritas pembangunan pada tahap perwujudan masyarakat Medani yang lebih sejahtera (tahun 2014-2016) adalah sebagai berikut :

  1. Penguatan pengelolaan potensi ekonomi lokal.
  2. Penguatan ketrampilan dan kewirausahaan.
  3. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
  4. Peningkatan pemerataan pembangunan.
  5. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
  6. Peningkatan kerukunan antar umat beragama dan kesetiakawanan sosial.
  7. Peningkatan program pro-rakyat (penanggulangan kemiskinan).
  8. Peningkatan kesadaran hukum.
  9. Peningkatan kesadaran berdemokrasi dan berpolitik.
  10. Perintisan dan pengembangan industri kecil, perdagangan dan pariwisata di bidang pertanian dalam arti luas.
  1. Tahapan Kelanjutan Peningkatan Pelayanan Publik

Tahap ini merupakan kelanjutan peningkatan kualitas pelayanan publik, program-program yang telah disusun dengan visi dan misi pembangunan jangka menengah Desa Medani Tahun 2019-2024 serta percepatan peningkatan sumber daya manusia. Kebijakan prioritas pembangunan pada tahap ini (tahun 2017-2019) adalah sebagai berikut :

  1. Reformasi birokrasi.
  2. Peningkatan jalan potensial ekonomi.
  3. Peningkatan potensi ekonomi lokal.
  4. Peningkatan pelayanan kesehatan.
  5. Peningkatan pendidikan terjangkau.
  6. Pemerataan pembangunan infrastruktur kepentingan umum.
  7. Penyediaan tempat distribusi barang dan jasa.
  8. Peningkatan pengelolaan sumber daya alam.
  9. Peningkatan promosi untuk menarik investor di bidang industri, perdagangan dan pariwisata yang terkait dengan produksi pertanian.
  10. Mempermudah perijinan dan memfasilitasi investor yang bergerak di bidang industri, perdagangan dan pariwisata yang terkait dengan produksi pertanian.