KARANG TARUNA DESA

Nama Lembaga: KARANG TARUNA DESA
Singkatan: KTD
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: SEKERTARIAT DESA MEDANI Jalan Kertho Dhipo RT 03 RW 01 Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan
Profil KTD

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia, yang berasal dari kataKarang yang berarti pekarangan, halaman, atau tempat, sedangkan Taruna yang berarti remaja. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah desa / kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.

Karang Taruna pertama kali lahir sebagai problem solver terhadap masalah sosial generasi muda di kampung melayu tahun 1960 dan secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960, yang merupakan "organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau kominitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial"(lihat Pedoman Dasar Karang Taruna Sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HIK/2005)

Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 17 - 45 tahun). Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari desa / kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang

Visi & Misi KTD

Visi

  • Membentuk prilaku yang cerdas mandiri serta menumbuhkan kesejahteraan sosial dan pariwisata yang di dasarkan atas Tri Hita Karana

Misi

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan pelatihan
  • membangun persatuan dan persatuan antar generasi muda yang ada
  • Menumbuhkan rasa solidaritas sosial masyarakat
  • Melestarikan dan mengembangkan nilai seni dan budaya istiadat setempat
  • Menjaga dan melestarikan lingkunagan hidup untuk mencapai kesejahteraan
  • Menggalang dan Mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam penanganan permasalahan pemuda dan sosial kemasyarakatan
  • Meningkatkan rasa peduli terhadap dunia pariwisata

Tugas Pokok & Fungsi KTD

Kepengurusan KTD

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir